Tampilkan postingan dengan label Doa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Doa. Tampilkan semua postingan

Pegangan Touring Ziarah




 FATIHAH TAHLIL

إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا
وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا......... اَلْفَاتِحَةْ


BACAAN TAHLIL
Bacaan-bacaan detail tahlhl ada sedikit perbedaan antara satu daerah dengan daerah yang lain walaupun tidak begitu prinsip. Bacaan di bawah merupakan standar umum bacaan tahlil.
Catatan: Surat Al-Ikhlas dibaca 3x. Sedang surat Al Falaq dan An Nas masing-masing dibaca sekali.


سْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَد

لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِن شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ *
وَمِن شَرِّ النَّفَّـثَـتِ فِى الْعُقَدِ * وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

لاَ إِلهَ إِلَّا اللهُ اَللهُ أَكْبَرْ وَلِلّهِ اْلحَمْدُ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّين أمِينْ

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. الم ذَلِكَ اْلكِتَابُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ. اَلَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ.وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْاخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ. اُولئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ. وَإِلهُكُمْ إِلهُ وَاحِدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمنُ الرَّحِيْمُ اللهُ لاَ إِلَهَ اِلاَّ هُوَ اْلحَيُّ الْقَيُّوْمُ لاَتَأْخُذُه سِنَةٌ وَلاَنَوْمٌ. لَهُ مَافِى السَّمَاوَاتِ وَمَافِى اْلأَرْضِ مَنْ ذَالَّذِى يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَيُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلاَ يَؤدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ. لِلّهِ مَافِى السَّمَاوَاتِ وَمَا في اْلأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوْا مَافِى أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوْهُ
يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللهِ فَيُغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ. وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. امَنَ الرَّسُوْلُ بِمَا أُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَبَّهِ وَالْمُؤْمِنُوْنَ. كُلٌّ امَنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَنُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. لاَيُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَاكَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَتُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَ أَوْ أَخْطَعْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَطَاقَةَ لَنَا بِهِ

وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا 7
أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. إِرْحَمْنَا يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 7

أللّهمّ اصْرِفْ عَنَّا السُّوْءَ بِمَا شِئْتَ وَكَيْفَ شِئْتَ إِنَّكَ عَلَى مَاتَشَاءُ قَدِيْرُ 3

وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَا.

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ نُوْرِ الْهُدَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ.

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْعَدَدَ
مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ

أَللّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ*الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ.

وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ سَادَتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ. وَحَسْبُنَا الله وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ. وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم 3

أَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ مَوْجُوْدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ مَعْبُوْدٌ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ حَيٌّ بَاقٍ ,

اَإِلهَ إِلاَّ اللهُ 100
لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ
لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ نَبِيُّ الله
لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله
أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ
أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدْ يَارَبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ

بْحَانَ الله وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ 33
أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ
أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى حَبِيْبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ أَجْمَعِيْنَ. الفاتحة


DOA SETELAH TAHLIL 
Bacaan doa setelah tahlil selesai adalah sebagai berikut (pilih salah satu):

DOA TAHLIL I:


أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. أَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلأَوَّلِيْنَ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلأخِرِيْنَ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ فِى اْلمَلَإِ اْلأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . أَللّهُمَّ اجْعَلْ وَأَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ اْلقُرْأنِ الْعَظِيْمِ . وَمَا هَلَّلْنَاهُ مِنْ قَوْلِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَقَوْلِ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ وَمَا صَلَّيْنَاهُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فِى هذَااْلمَجْلِسِ اْلمُبَارَكِ هَدِيَّةً وَاصِلَةً إِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِناَ وَنَبِيِّناَ وَمَوْلَناَ مُحَمَّدٍ ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أباَئِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَأَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَاْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَالأَئِمَّةِ اْلمُجْتَهِدِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ اْلعَامِلِيْنَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ أَجْمَعِيْنَ . وَخُصُوْصًا إِلى رُوْحِ ( فُلَانْ إِبْنُ فُلَانْ ) أَللّهُمَّ اجْعَلْهُ فِدَاءً لَهُ مِنَ النَّارِ وَفِكَاكاً لَهُمْ مِنَ النَّارِ . أَللّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ وَوَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَلِجَمِيْعِ اْلمُسْلِمِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . أَللّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلَامَ وَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ اْلكَفَرَةَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ , وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَتَكَ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ , أَللّهُمَّ أَمِنَّا فِىْ دُوْرِنَا , وَأَصْلِحْ وَلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلِ اللّهُمَّ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَ وَاتَّقَاكَ . أَللّهُمَّ انْصُرْ سُلْطَانَنَا سُلْطَانَ اْلمُسْلِمِيْنَ , وَانْصُرْ وُزَرَاءَهُ وَوُكَلاَءَهُ وَعَسَاكِرَهُ وَعُلَمَاءَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَاكْتُبِ السَّلاَمَةَ وَاْلعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى اْلحُجَّاجِ
وَاْلغُزَاةِ وَاْلمُسَافِرِيْنَ وَاْلمُقِيْمِيْنَ فِى إِنْدُوْنَيْسِيَّا وَغَيْرِهِمْ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَألِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَاْلحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
أمين

DOA TAHLIL II


أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ حَمْدَ النَّاعِمِيْنَ، حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ.

اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى اْلاَوَّلِيْنَ.
وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى اْلآخِرِيْنَ.
وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ كُلِّ وَقْتٍ وَحِيْنٍ.

وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى الْملاَءِ اْلاَعْلَى اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللهُمَّ اجْعَلْ وَاَوْصِلْ وَتَقَبَّلْ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَمَا قُلْنَاهُ مِنْ قَوْلِ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَمَا سَبَّحْنَا اللهَ وَبِحَمْدِهِ.

وَمَا صَلَّيْنَاهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِئْ هَاذَا الْمَجْلِسِ الْمُبَارَكِ هَدِيَّةً وَّاصِلَةً وَّرَحْمَةً نَّازِلَةً وَّبَربكَةً شَامِلَةً وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً نُقَدِّمٌ ذَالِكَ وَنُهْدِئهِ اِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا وَقُرَّةِ اَعْيُنِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَاِلَى جَمِيْعِ اِخْوَانِهِ مِنَ اْلاَنْبِيَاءِ وَالْمُرَْلِيْنَ، وَاْلاَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاِءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلَصِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا اِلَى سَيِّدِنَا الشَّيْخِ عَبْدِ الْقَادِرِ الْجَيْلاَنِى.

وَخُصُوْصًا اِلَى حَضْرَةِ رُوْحِ (nama yang meninggal)

ثُمَّ اِلَى جَمِيْعِ اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اِلَى آبَائِنَا وَاُمَّهَاتِنَا وَاَجْدَاتِنَا وَجَدَّاتِنَا وَنَخُصُّ خُصُوْصًا اِلَى مَنِ اجْتَمَعْنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ وَِلاََجْلِهِ. اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. اَللهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ عَلَى اَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنْ اَهْلِ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلْفَاتِحَةُ..

Persiapan




udah lama ni ga nulis lagi, bukan nulis si tp share tulisan yg ane dpt dr temen.

menjelang bulan suci Ramadhan 1431 H, dimana bulan yg penuh rahmat, ampunan, dan bulan mencari amal sebanyak2nya.
Ada beberapa persiapan yang dapat kita lakukan untuk menghadapi bulan Ramadhan yang penuh Grand Prize dr Allah SWT. ini….

cekidot gan!!

1. Persiapan Ma’nawiyah (moralitas).

Yang dimaksudkan dengan mempersiapkan moralitas adalah menyambut dengan hati gembira bahwasanya Ramadhan datang sebagai bulan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Maknawiyah yang siap akan memandang Ramadhan bukan sebagai bulan penuh beban melainkan bulan untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas ubudiyah dan meraih derajat tertinggi di sisi Allah SWT.

2. Persiapan Fikriyah (ilmu).

Untuk dapat meraih amalan di bulan Ramadhan secara optimal maka diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai Fiqhus shiyam. Oleh karena itu persiapan fikriyah tidak kalah penting bagi seseorang untuk mendapatkannya. Dengan pemahaman fiqhus Shiyam yang baik dia akan memahami dengan benar mana perbuatan yang dapat merusak nilai shiyamnya dan mana perbuatan yang dapat meningkatkan nilai dan kualitas shiyamnya.

3. Persiapan Jasadiyah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa aktifitas Ramadhan banyak memerlukan kekuatan fisik, untuk shiyamnya, tarawihnya, tilawahnya dan aktifitas ibadah lainnya. Dengan kondisi fisik yang baik dapat melakukan ibadah tersebut tanpa terlewatkan sedikitpun juga. Karena bila kondisi fisik tidak prima terbuka peluang untuk tidak melaksanakannya amaliyah tersebut dengan maksimal, bahkan dapat terlewatkan begitu saja. Padahal bila terlewatkan nilai amaliyah Ramadhan tidak dapat tergantikan pada bulan yang lain.

4. Persiapan Maliyah (harta).

Persiapan maliyah ini bukanlah untuk beli pakaian baru atau bekal perjalanan pulang kampung atau untuk membeli kue-kue iedul fitri. Akan tetapi untuk infaq, shadaqah dan zakat. Sebab nilai balasan infaq, shadaqah dan zakat akan dilipat gandakan sebagaimana kehendak Allah SWT. Karenanya mempersiapkan maliyah ini dilakukan sedini mungkin agar dapat dimenej dengan sebaik-baiknya.

Persiapan tersebut guna mendapatkan buah Ramadhan yang mahal dan dapat melakukan amaliyahnya secara optimal dan maksimal. Sehingga bukan saja merasa senang dan gembira dengan datangnya Ramadhan akan tetapi memang sudah dipersiapkan sematang mungkin untuk berlomba-lomba dalam aktifitas kebajikan.

Optimalisasi Amaliyah Ramadhan

Sebagai sarana tazkiyah dan tarqiyah, Ramadhan sudah selayaknya diisi dengan berbagai aktifitas yang terprogram dan terarah. Agar buah Ramadhan yang sangat mahal itu dapat dipetik untuk kehidupan selama dan pasca ramadhan. Rasulullah SAW. telah memberikan contoh dan teladan kepada umatnya dengan melakukan amaliyah Ramadhan, antara lain:

1. Shiyam.

Amaliyah terpenting selama Ramadhan tentu saja shiyam, sebagaimana termaktub dalam QS. Al Baqarah: 183 – 187.

Di antara amaliyah Ramadhan yang diajarkan Nabi SAW. sebagai berikut :

* Berwawasan benar tentang puasa dengan mengetahui dan menjaga rambu-rambunya.
* Tidak meninggalkan shiyam, walaupun sehari dengan sengaja tanpa alasan syar’i.
* Menjauhi segala hal yang dapat mengurangi atau menggugurkan nilai puasa.
* Bersungguh-sungguh melakukan shiyam dengan menepati aturan-aturannya.
* Bersahur dan diutamakan mengakhirinya. Sabda Rasulullah SAW.

Sahur semuanya selalu mengandung barakah, maka janganlah kamu meninggalkannya walaupun hanya meminum dengan seteguk air putih. Sesungguhnya Allah beserta para malaikat-Nya memberi rahmat kepada mereka yang bersahur.

* Ifthar (berbuka puasa).
* Berdo’a setelah ifthar.

2. Tilawah Al Qur’an.

Membaca Al Qur’an merupakan transaksi yang selalu menguntungkan, tidak akan pernah mengalami kerugian sepanjang zaman. Firman Allah SWT.

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (QS. 35:29) agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (QS. 35:30)


Tentunya membaca Al Qur’an di bulan Ramadhan sangat besar ganjaran dan nilainya. Rasulullah pun sangat besar perhatiannya pada Al Qur’an melebihi bulan-bulan lainnya. Disebabkan beberapa hal, antara lain :

* Al Qur’an pertama kali diturunkan pada bulan Ramadhan.
* Di bulan Ramadhan itulah Allah SWT. turunkan Al Qur’an dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia.
* Jibril datang kepada Rasulullah SAW. di bulan Ramadhan sehingga beliau mengaji pada Jibril.

3. Qiyam Ramadhan.

Di samping Ramadhan disebut sahrus shiyam juga disebut sahrul qiyam. Banyak ayat ataupun hadits yang menganjurkan untuk mengisi malam Ramadhan dengan qiyamullail. Untuk mendekatkan diri pada Allah SWT berharap ampunan-Nya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.:

” Barang siapa yang melakukan qiyamullail di bulan Ramadhan karena iman dan ikhlas dalam pelaksanaannya maka ia akan diampuni dosa-dosa sebelumnya (dan yang akan datang)” HR. Bukhari dan Muslim.”

4. Ith’am At Tho’am (memberi makan orang yang puasa) dan infaq.

Salah satu amaliyah Ramadhan yang dilakukan Rasulullah SAW. ialah memberi ifthar (santapan berbuka puasa pada orang yang berpuasa). Sebagaimana Sabdanya:

” Barang siapa yang memberi ifthar kepada yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala senilai pahala yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa.”

Dalam hal memberi ifthar dan shadaqah di bulan Ramadhan tidak saja terbatas hanya untuk keperluan ifthar, melainkan untuk segala kebajikan. Rasulullah yang dikenal dermawan dan kepedulian sosialnya lebih menonjol bahkan digambarkan dalam hadits pada masalah ini beliau lebih cepat dari angin.

Untuk lebih konkrit, infaq ini dapat disalurkan kepada:

* Orang yang berjihad di jalan Allah SWT.
* Fakir miskin dan orang yang memerlukan.
* Lembaga-lembaga sosial Islam yang dapat dipercaya untuk dapat menyalurkannya.

5. Memperhatikan kesehatan.

Meskipun shiyam ini termasuk ibadah mahdhah (murni), agar tetap optimal, Rasulullah mencontohkan umatnya tetap memperhatikan kesehatannya selama berpuasa dengan hal-hal sebagai berikut:

* Menyikat gigi dengan siwak.
* Berbekam.
* Memperhatikan penampilan. Rasulullah SAW. pernah berwasiat pada Abdullah bin Mas’ud agar memulai puasa dengan penampilan yang baik, tidak dengan wajah yang kusut.

6. Memperhatikan harmonisasi keluarga.

Meskipun ibadah puasa adalah ibadah yang khusus diperuntukan kepada Allah SWT. yang mempunyai nilai khusus pula di hadapan Allah SWT. namun Rasulullah SAW. sebagai suri tauladan juga tetap menjaga harmoni dan hak-hak keluarga selama Ramadhan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah dan ‘Aisyah A. Bahkan di saat beliau berada dalam puncak ibadah shiyam yaitu ‘itikaf, beliau tetap menjaga harmoni keluarga.

7. Memperhatikan aktifitas sosial, perluasan dakwah dan jihad.

Berbeda dengan kesan banyak orang tentang Ramadhan, Rasulullah SAW. justru menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan penuh aktifitas yang
positif. Selain katifitas di atas, beliaupun mengisinya dengan aktifitas da’wah dan sosial, perjalanan jauh dan jihad. Seperti: perjalanan ke Badar (th 2 H), ke Makkah (th 8 H), ke Tabuk (th 9 H) dan lainnya.

Kitapun saat ini dapat melakukannya untuk menyemarakkan dakwah dengan melakukan rekruting sebanyak-banyaknya agar setelah Ramadhan bertambah barisan kader dakwah kita.

8. Berdo’a dan taubat.

Orang mukmin yang sadar, bahwa dirinya merasa berhajat pada Allah SWT. akan terus memohon ampunan pada Allah SWT. atas segala kekhilafan dan kedhaifan diri. Apalagi Ramadhan sebagai bulan ampunan dan rahmat. Rasulullah SAW. selama Ramadhan selalu membaca do’a berikut ini sebagai wujud pemintaan maghfirah dan rahmat Allah SWT.

” Ya Allah Engkau pemberi maaf, maka maafkanlah diriku “

9. ‘Itikaf.

Amaliyah Ramadhan yang juga dilakukan beliau adalah ber’itikaf yakni berdiam diri di mesjid dengan niat beribadah pada Allah SWT. terutama sepuluh terakhir di bulan Ramadhan. Sebagaimana firman-Nya:

” Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri- isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” (QS. 2:187)

10. Lailatul qadar.

Selama Ramadhan terdapat satu malam yang sangat populer, yaitu lailatulqadar, malam yang lebih berharga dari seribu bulan. Rasulullah SAW. tidak pernah melewatkan kesempatan untuk meraih lailatul qadar ini terutama malam-malam ganjil. Dalam hal ini Rasulullah SAW. bersabda

” Barang siapa yang shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan ikhlas pada Allah maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

11. Umrah.

Umrah di bulan Ramadhan nilainya sama dengan ibadah haji atau haji bersama Rasulullah SAW. sebagaimana jawaban Rasul pada Ummu Salamah
yang bertanya masalah tersebut. Sabda Rasulullah SAW.:

” Apabila datang bulan Ramadhan maka berumrahlah, sebab umrah di bulan Ramadhan sama nilainya dengan haji atau sama dengan ibadah haji bersamaku “

Penutup

Demikianlah amaliyah dan aktifitas Ramadhan yang dianjurkan kepada kita untuk menjadi sarana tazkiyah dan tarqiyah untuk meraih derajat taqwa.

Agar buah Ramadhan ini tetap terjaga pada diri kita selama Ramadhan dan sesudahnya bahkan selama kehidupan kita. Sehingga seakan-akan seluruh kehidupan kita adalah Ramadhan. Akhirnya kita serahkan pada Allah SWT. agar selalu membimbing dan mengarahkan kita pada jalan yang lurus mencapai golongan orang-orang yang bertaqwa. Amin.

Al-Bushiri dan Qasidah al-Burdah



Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami
Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami;
Apakah karena terkenang tetangga mulia di Dzu Salam
Kau curahkan air mata bercampur darah dari rongga matamu;

Petikan bait syair di atas sangat akrab di telinga kita, apalagi dikalangan pesantren. Karena rangkaian syair bait pertama ini hingga kini masih selalu dibaca di sebagian pesantren-pesantren salaf dan pada peringatan Maulid Nabi. Di kalangan masyarakat Hulu Sungai Utara, pembacaan Qasidah ini merupakan kegiatan rutin mingguan di Langgar-langgar dan di rumah-rumah, baik perorangan maupun berjamaah.
Itulah Qasidah al-Burdah atau disebut juga dengan al-Burdah al-Madieh, salah satu karya paling populer dalam khazanah sastra Islam. Isinya, sajak-sajak pujian kepada Nabi Muhammad SAW, pesan moral, nilai-nilai spiritual, dan semangat perjuangan. merupakan salah satu syair pujian kepada Rasulullah Saw. yang sangat digemari oleh umat Islam. Karena kepopulerannya Qasidah ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, seperti Persia, Turki, Urdu, Punjabi, Swahili, Pastum, Melayu, Sindi, Indonesia, Inggris, Prancis, Jerman dan Italia.
Seorang dosen jurusan Sastra Asia Barat pada Fakultas Budaya Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta Drs. Fadlil Munawwar Manshur MS., ketika mempertahankan desertasinya dalam sidang mencapai gelar Doktoralnya mengatakan: "Produk-produk masa lampau seperti Qasidah Burdah, masih memiliki relevansi tinggi pada kehidupan masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, perlu dilakukan usaha menumbuhkan kemampuan masyarakat, terutama masyarakat akademis dalam mengangkat nilai-nilai warisan budaya".
Pengarang Qasidah Burdah ialah Imam al-Bushiri (610-695H/ 1213-1296 M). Nama lengkapnya, Syarafuddin Abu Abdillah Muhammad bin Sa'id bin hamad al-Bushiri. Dia keturunan Berber yang lahir di Dallas, Maroko dan dibesarkan di Bushir, Mesir, Dia seorang murid Sufi besar, Imam Abul Hasan as-Syadzili dan penerusnya yang bernama Abul Abbas al-Mursi - anggota Tarekat Syadziliyah. Di bidang ilmu fiqih, al-Bushiri menganut mazhab Syafi’i, yang merupakan mazhab fiqih mayoritas di Mesir.
Di masa kecilnya, ia dididik oleh ayahnya sendiri dalam mempelajari Al-Qur'an di samping berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Kemudian ia belajar kepada ulama-ulama di zamannya. Untuk memperdalam ilmu agama dan kesusateraan Arab ia pindah ke Kairo. Di sana ia menjadi seorang sastrawan dan penyair yang ulung. Kemahirannya di bidang sastra syair ini melebihi para penyair pada zamannya. Karya-karya kaligrafinya juga terkenal indah.
Sebagian ahli sejarah menyatakan, bahwa ia mulanya bekerja sebagai penyalin naskah-naskah. Louis Ma’luf juga menyatakan demikian di dalam Kamus Munjibnya.
Sastrawan Mesir terkenal, DR. Zaki Mubarak, dalam bukunya; "al-Madaih an-Nabawiyyah wa atsaruha fi al-Adabi al-'Araby" menguraikan dengan panjang lebar mengenai al-mada’ih an-nabawiyah. Menurutnya, syair semacam itu dikembangkan oleh para sufi sebagai cara untuk mengungkapkan perasaan religius yang Islami.
Qasidah al-Burdah terdiri atas 160 bait (sajak), ditulis dengan uslub(gaya bahasa) yang menarik, lembut dan elegan, berisi panduan ringkas mengenai kehidupan Nabi Muhammad Saw., cinta kasih, pengendalian hawa nafsu, doa, pujian terhadap Al Quran, Isra’ Mi’raj, jihad dan tawasul.
Dengan memaparkan kehidupan Nabi secara puitis, al-Bushiri bukan saja menanamkan kecintaan umat Islam kepada Nabinya, tetapi juga mengajarkan sastra, sejarah Islam, dan nilai-nilai moral kepada kaum Muslimin. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika Qasidah al-Burdah senantiasa dibacakan di pesantren-pesantren salaf, bahkan menurut Zaki Mubarak, karya al-Bushiri ini diajarkan dan dibaca secara berjamaah pada tiap hari Kamis dan Jum'at di Universitas AI-Azhar, Kairo. Begitu juga di negeri Syam, diadakan majlis-majlis pembacaan Burdah secara berpindah-pindah dari rumah ke rumah dan dihadiri oleh ulama-ulama terkenal Damascus ketika itu.
Al-Bushiri hidup pada suatu masa transisi perpindahan kekuasaan dinasti Ayyubiyah ke tangan dinasri Mamalik Bahriyah. Pergolakan politik terus berlangsung, akhlak masyarakat merosot, para pejabat pemerintahan mengejar kedudukan dan kemewahan. Maka munculnya Qasidah al-Burdah itu merupakan reaksi terhadap situasi politik, sosial, dan kultural pada masa itu, agar mereka senantiasa mencontoh kehidupan Nabi yang bertungsi sebagai uswatun hasanah (suri tauladan yang baik), mengendalikan hawa nafsu, kembali kepada ajaran agama yang murni, Al-Quran dan Hadits.

Sejarah Ringkas Qasidah Al-Burdah


Al-Burdah menurut etimologi banyak mengandung arti, antara lain :
1. Baju (jubah) kebesaran khalifah yang menjadi salah satu atribut khalifah. Dengan atribut burdah ini, seorang khalifah bisa dibedakan dengan pejabat negara lainnya, teman-teman dan rakyatnya.
2. Nama dari qasidah yang dipersembahkan kepada Rasulullah SAW yang digubah oleh Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma.
Pada mulanya, al-burdah (dalam pengertian jubah) ini adalah milik Nabi Muhammad Saw. yang diberikan kepada Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma, seorang penyair terkenal Muhadramin (penyair dua zaman: Jahiliyah dan Islam). Burdah yang telah menjadi milik keluarga Ka’ab tersebut akhirnya dibeli oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan seharga duapuluh ribu dirham, dan kemudian dibeli lagi. oleh Khalifah Abu Ja’far al-Manshur dari dinasti Abbasiyah dengan harga empat puluh ribu dirham. Oleh khalifah, burdah itu hanya dipakai pada setiap shalat Ied dan diteruskan secara turun temurun.
Riwayat pemberian burdah oleh Rasulullah Saw. kepada Ka’ab bin Zuhair bermula dari Ka’ab yang menggubah syair yang senantiasa menjelek-jelekkan Nabi dan para sahabat. Karena merasa terancam jiwanya, ia lari bersembunyi untuk menghindari luapan amarah para sahabat. Ketika terjadi penaklukan Kota Makkah, saudara Ka’ab yang bernama Bujair bin Zuhair mengirm surat kcpadanya, yang isinya antara lain anjuran agar Ka’ab pulang dan menghadap Rasulullah, karena Rasulullah tidak akan membunuh orang yang kembali (bertobat). Setelah memahami isi surat itu, ia berniat pulang kembali ke rumahnya dan bertobat.
Kemudian Ka’ab berangkat menuju Madinah. Melalui ‘tangan’ Abu Bakar Siddiq, di sana ia menyerahkan diri kepada Rasulullah Saw. Ka’ab memperoleh sambutan penghormatan dari Rasulullah. Begitu besarnya rasa hormat yang diberikan kepada Ka’ab, sampai-sampai Rasulullah melepaskan burdahnya dan memberikannya kepada Ka’ab.
Ka’ab kemudian menggubah qasidah yang terkenal dengan sebutan Banat Su’ad (Putri-putri Su’ad), terdiri atas 59 bait (puisi). Kasidah ini disebut pula dengan Qasidah al-Burdah. la ditulis dengan indahnya oleh kaligrafer Hasyim Muhammad al-Baghdadi di dalam kitab kaligrafi-nya, Qawaid al-Khat al-Arabi.
Di samping itu, ada sebab-sebab khusus dikarangnya Qasidah Burdah itu, yaitu ketika al-Bushiri menderita sakit lumpuh, sehingga ia tidak dapat bangun dari tempat tidurnya, maka dibuatnya syair-syair yang berisi pujian kepada Nabi, dengan maksud memohon syafa’afnya. Di dalam tidurnya, ia bermimpi berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW. di mana Nabi mengusap wajah al-Bushiri, kemudian Nabi melepaskan jubahnya dan mengenakannya ke tubuh al-Bushiri, dan saat ia bangun dari mimpinya, seketika itu juga ia sembuh dari penyakitnya.

Pemikiran-Pemikiran al-Bushiri dalam Al-Burdah
Burdah dimulai dengan nasib, yaitu ungkapan rasa pilu atas dukacita yang dialami penyair dan orang yang dekat dengannya, yaitu tetangganya di Dzu Salam, Sudah menjadi kelaziman bagi para penyair Arab klasik dalam mengawali karya syairnya selalu merujuk pada tempat di mana ia memperoleh kenangan mendalam dalam hidupnya, khususnya kampung halamannya. Inilah nasib yang diungkapkan Bushiri pada awal bait :


Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami
Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami;
Apakah karena terkenang tetangga mulia di Dzu Salam
Kau curahkan air mata bercampur darah dari rongga matamu;

Kemudian ide-ide al-Bushiri yang penting dilanjutkan dengan untaian-untaian yang menggambarkan visi yang bertalian dengan ajaran-ajaran tentang pengendalian hawa nafsu. Menurut dia, nafsu itu bagaikan anak kecil, apabila diteruskan menetek, maka ia akan tetap saja suka menetek. Namun jika ia disapih, ia pun akan berhenti dan tidak suka menetek lagi. Pandangan al-Bushiri tentang nafsu tersebut terdapat pada bait ke-18, yang isinya antara lain :

Wa an-nafsu kattifli in tuhmiihu syabba ‘ala
Hubbi ar-radha’i wa in tufhimhu yanfatimi
Nafsu bagaikan anak kecil, yang bila dibiarkan menetek
Ia akan tetap menetek sampai mudanya. Dan bila disapih ia akan melepaskannya.

Dalam ajaran pengendalian hawa nafsu, al-Bushiri menganjurkan agar kehendak hawa nafsu dibuang jauh-jauh, jangan dimanjakan dan dipertuankan, karena nafsu itu sesat dan menyesatkan. Keadaan lapar dan kenyang, kedua-duanya dapat merusak, maka hendaknya dijaga secara seimbang. Ajakan dan bujukan nafsu dan setan hendaknya dilawan sekuat tenaga, jangan diperturutkan (bait 19-25).
Selanjutnya, ajaran Imam al-Bushiri dalam Burdahnya yang terpenting adalah pujian kepada Nabi Muhammad SAW. la menggambarkan betapa Nabi diutus ke dunia untuk menjadi lampu yang menerangi dua alam : manusia dan Jin, pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab. Beliau bagaikan permata yang tak ternilai, pribadi yang tertgosok oleh pengalaman kerohanian yang tinggi. Al-Bushiri melukiskan tentang sosok Nabi Muhammad seperti dalam bait 34-59 :

Muhammadun sayyidui kaunain wa tsaqaulai
Ni wal fariqain min urbln wa min ajami
Muhammad adalah penghulu dua alam : manusia dan jin
Pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab.

Pujian al-Bushiri pada Nabi tidak terbatas pada sifat dan kualitas pribadi, tetapi mengungkapkan kelebihan Nabi yang paling utama, yaitu mukjizat paling besar dalam bentuk Al Quran, mukjizat yang abadi. Al Quran adalah kitab yang tidak mengandung keraguan, pun tidak lapuk oleh perubahan zaman, apalagi ditafsirkan dan dipahami secara arif dengan berbekal pengetahuan dan ma'rifat. Hikmah dan kandungan al-Qur'an memiliki relevansi yang abadi sepanjang masa dan selalu memiliki konteks yang luas dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat temporal. Kitab Al Quran solamanya hidup dalam ingatan dan jiwa umat Islam.
Selain Qasidah al-Burdah, al-Bushiri juga menulis beberapa kasidah lain di antaranya a!-Qashidah al-Mudhariyah dan al-Qasidah al-Hamaziyyah. Sisi lain dari profil al-Bushiri ditandai oleh kehidupannya yang sufistik, tercermin dari kezuhudannya, tekun beribadah, tidak menyukai kemewahan dan kemegahan duniawi.
Di kalangan para sufi, ia termasuk dalam deretan sufi-sufi besar. Sayyid Mahmud Faidh al-Manufi menulis di dalam bukunya, Jamharat al-Aulia. bahwa al-Bushiri tetap konsisten dalam hidupnya sebagai seorang sufi sampai akhir hayatnya. Makamnya yang terletak di Alexandarea, Mesir, sampai sekarang masih dijadikan tempat ziarah. Makam itu berdampingan dengan makam gurunya, Abul Abbas al-Mursi. Wallahu A'lam.

Dikutip dari berbagai sumber

Etika Bertamu

Untuk orang yang mengundang:

1. Hendaknya mengundang orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

2. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersbda: “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).

3. Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya- foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan membahagiakan teman-teman sahabat.

4. Tidak memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al-Bukhari)

5. Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.

6. Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.

7. Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.

8. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hida-ngan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.

9. Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

Bagi tamu :
1. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).

2. Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.

3. Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber dari Jabir Shallallaahu alaihi wa Sallam menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.

5. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.

6. Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

7. Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur adalah : “Orang yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu dan para malaikan telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani). dan juga doa, “Ya Allah, ampunilah mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa yang telah Engkau karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.

Etika Bertetangga

1. Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu : “....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya”. (Muttafaq’alaih).

2. Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.

3. Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.

4. Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya”. (Muttafaq’alaih).

5. Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang
munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.

6. Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr: “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).

7. Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.

8. Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

9. Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah.... –Disebutkan di antaranya- :Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Etika di Pasar

1. Hendaknya berdzikir kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca: “(Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan At-Turmudzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).

2. Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia mema`afkan dan mengampuni’. (HR. Al-Bukhari).

3. Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.

4. Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (Al-Ma’idah : 1)

5. Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”. (Al-Baqarah: 282).

6. Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”. (HR. Al-Bukhari).

7. Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

8. Jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR. Muslim).

9. Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim).

10. Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin : 1-3).

11. Menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah “. (HR. Muslim).

12. Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual-belikan.

13. Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.

14. Hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (Al-Nisa: 29).

15. Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; (An-Nur: 30-31).

16. Selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (An-Nur: 37).

Etika Pengantin dan Pergaulan Suami Istri

1. Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selalu bercanda, tertawa dan merayu istri-istrinya.

2. Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah kepada Allah, dan hendaknya ia membaca: “(a Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan sifat yang ada padanya)” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al- Albani).

3. Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.

4. Membaca basmalah sebelum melakukan jima`. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Kalau sekiranya seorang di antara kamu hendak bersenggama dengan istrinya membaca : “(Dengan menyebut nama Alllah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau rizkikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh setan selama- lamanya” (Muttafaq alaih).

5. Jika sang suami ingin bersenggama lagi, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu telah bersetubuh dengan istrinya, lalu ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia berwudhu”. (HR. Muslim).

6. Disunatkan bagi kedua suami istri berwudhu sebelum tidur sesudah melakukan jima`, karena hadits Aisyah menuturkan :”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (Muttafaq’alaih).

7. Haram bagi suami menyetubuhi istrinya di saat ia sedang haid atau menyetubuhi duburnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang melakukan persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau datang kepada dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR. Al-Arba`ah dan dishahihkan oleh Al-Alnbani).

8. Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguh-nya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima`), kemudian ia menyebarkan rahasianya”. (HR. Muslim).

9. Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma`ruf”. (Al-Baqarah: 228).

10. Hendaknya suami berlaku lembut dan bersikap baik terhadap istrinya dan mengajarkan sesuatu yang dipan-dang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan apa-apa yang diwajib Allah terhadapnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada istri, karena sesungguhnya mereka adalah tawanan disisi kalian....” (HR. Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

11. Hendaknya istri selalu ta`at kepada suaminya sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaknya istri tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidutrnya lalu ia tidak memenuhi ajakannya, lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi”. (Muttafaq alaih).

12. Hendaknya suami berlaku adil terhadap istri-istrinya di dalam masalah- masalah yang harus bertindak adil. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari Kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Etika Menjenguk Orang Sakit


Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):


1. Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.

2. Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya, seperti mengata-kan: “Bagaimana kamu rasakan keadaanmu?”. Sebagai-mana pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.

3. Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu telah meriwayat-kan bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau menjenguk orang sakit, ia mengucapkan: “Tidak apa-apa. Sehat (bersih) insya Allah”. (HR. Al-Bukhari). Dan berdo`a tiga kali sebagai-mana dilakukan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam.

4. Mengusap si sakit dengan tangan kanannya, dan berdo`a: “Hilangkanlah kesengsaraan (penyakitnya) wahai Tuhan bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”. (Muttafaq’alaih).

5. Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis.

6. Hendaknya mentalkinkan kalimat Syahadat bila ajalnya akan tiba, memejamkan kedua matanya dan mendo`akan-nya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Talkinlah orang yang akan meninggal di antara kamu “La ilaha illallah”. (HR. Muslim).

Untuk orang yang sakit:
1. Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.

2. Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya

3. Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemi-liknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.

4. Memperbanyak zikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an dan beristighfar (minta ampun).

5. Mengharap pahala dari Allah dari musibah (penyakit) yang dideritanya, karena dengan demikian ia pasti diberi pahala. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apa saja yang menimpa seorang mu’min baik berupa kesedihan, kesusahan, keletihan dan penyakit, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah meninggikan karenanya satu derajat baginya dan mengampuni kesalahannya karenanya”. (Muttafaq’alaih).

6. Berserah diri dan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berkeyakinan bahwa kesembuhan itu dari Allah, dengan tidak melupakan usaha- usaha syar`i untuk kesembuhan-nya, seperti berobat dari penyakitnya.

Etika Makan dan Minum

1. Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.

2. Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.

3. Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.

4. Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).

5. Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).

7. Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).

8. Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).

9. Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).

10. Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).

11. Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

12. Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

13. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.

14. Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.

15. Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.

16. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)

17. Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).

Etika Berdoa

1. Terlebih dahulu sebelum berdo`a hendaknya memuji kepada Allah kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah mendengar seorang lelaki sedang berdo`a di dalam shalatnya, namun ia tidak memuji kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam maka Nabi bersabda kepadanya: "Kamu telah tergesa-gesa wahai orang yang sedang shalat. Apabila anda selesai shalat, lalu kamu duduk, maka memujilah kepada Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo`alah". (HR. At-Turmudzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Mengakui dosa-dosa, mengakui kekurangan (keteledoran diri) dan merendahkan diri, khusyu', penuh harapan dan rasa takut kepada Allah di saat anda berdo`a. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera di dalam (mengerjakan) perbuatan- perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu` kepada Kami". (Al- Anbiya': 90).

3. Berwudhu' sebelum berdo`a, menghadap Kiblat dan mengangkat kedua tangan di saat berdo`a. Di dalam hadits Abu Musa Al-Asy`ari Radhiallaahu anhu disebutkan bahwa setelah Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selesai melakukan perang Hunain :" Beliau minta air lalu berwudhu, kemudian mengangkat kedua tangannya; dan aku melihat putih kulit ketiak beliau". (Muttafaq'alaih).

4. Benar-benar (meminta sangat) di dalam berdo`a dan berbulat tekad di dalam memohon. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu berdo`a kepada Allah, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo`a, dan jangan ada seorang kamu yang mengatakan :Jika Engkau menghendaki, maka berilah aku", karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang dapat memaksanya". Dan di dalam satu riwayat disebutkan: "Akan tetapi hendaknya ia bersungguh- sungguh dalam memohon dan membesarkan harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa berat karena sesuatu yang Dia berikan". (Muttafaq'alaih).

5. Menghindari do`a buruk terhadap diri sendiri, anak dan harta. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali kamu mendo`akan buruk terhadap diri kamu dan juga terhadap anak-anak kamu dan pula terhadap harta kamu, karena khawatir do`a kamu bertepatan dengan waktu dimana Allah mengabulkan do`amu". (HR. Muslim).

6. Merendahkan suara di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berdo`a kepada yang tuli dan tidak pula ghaib, sesungguhnya kamu berdo`a (memohon) kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia selalu menyertai kamu". (HR. Al-Bukhari).

7. Berkonsentrasi di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Berdo`alah kamu kepada Allah sedangkan kamu dalam keadaan yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do`a dari hati yang lalai". (HR. At-Turmudzi dan dihasankan oleh Al-Albani).

8. Tidak memaksa bersajak di dalam berdo`a. Ibnu Abbas pernah berkata kepada `Ikrimah: "Lihatlah sajak dari do`amu, lalu hindarilah ia, karena sesungguhnya aku memperhatikan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan para shahabatnya tidak melakukan hal tersebut".(HR. Al-Bukhari).

Etika Membaca Al-Qur'an

1. Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur'an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.

2. Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.

3. Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Apabila kamu akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk". (An-Nahl: 98).

4. Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah berfirman yang Subhanahu wa Ta'ala artinya: "Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan". (Al-Muzzammil: 4).

5. Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur'an? Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim". (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: "Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur'an". (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).

6. Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: "......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan". (HR. Muslim). Allah berfirman yang artinya:

7. Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan apabila Al- Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat". (Al-A`raf: 204).

8. Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Peliharalah Al-Qur'an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya". (HR. Al-Bukhari).

9. Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan". (Al-Waqi`ah: 79).

10. Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.

11. Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur'an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur'an.

12. Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur'an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)". (HR. Muslim).

Etika di Masjid

1. Berdo`a di saat pergi ke masjid. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu beliau menyebutkan: Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (di masjid) berdo`a : "Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya". (Muttafaq'alaih).

2. Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: "Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah. (Muttafaq'alaih).

3. Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid. Disunatkan bagi orang yang masuk masjid mendahulukan kaki kanan, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam lalu mengucapkan: "(Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)"

4. Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, lalu bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam kemudian membaca do`a: "(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu)". (HR. Muslim).

5. Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk". (Muttafaq alaih).

6. Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah "Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu". Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah "Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang". (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

7. Dilarang masuk ke masjid bagi orang makan bawang putih, bawang merah atau orang yang badannya berbau tidak sedap. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu". (HR. Muslim). Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.

8. Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila tukang adzan telah adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar sebelum shalat". (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

9. Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaroh batas di depannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya". (Muttafaq alaih).

10. Tidak menjadikan masjid sebagai jalan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat". (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al- Albani).

11. Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan Handphone anda dalam keadaan aktif di saat shalat.

12. Hendaknya wanita tidak memakai farfum atau berhias bila akan pergi ke masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu (kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh farfum". (HR. Muslim).

13. Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid. Allah berfirman: "(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi". (an-Nisa: 43). dan dari `Aisyah Radhiallaahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda kepadanya: "Ambilkan buat saya kain alas dari masjid". Aisyah menjawab: Sesungguhnya aku haid? Nabi bersabda: "Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu". (HR. Muslim).

Etika Berbeda Pendapat

1. Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.

2. Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur'an dan Sunnah. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul". (An-Nisa: 59).

3. Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.

4. Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.

5. Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.

6. Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.

7. Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.

8. Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.

Etika Berbicara

1. Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia". (An-Nisa: 114).

2. hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat dide-ngar, tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami oleh semua orang dan tidak dibuat-buat atau dipaksa-paksakan.

3. Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu. Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyatakan: "Termasuk kebaikan islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu di dalam hadisnya menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar".(HR. Muslim)

5. Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

6. Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah Radhiallaahu 'anha. telah menuturkan: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila membicarakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya". (Mutta-faq'alaih).

7. Menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mu'min itu pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

8. Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di dalam berbicara. Di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu disebutkan: "Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan orang-orang yang mutafaihiqun". Para shahabat bertanya: Wahai Rasulllah, apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: "Orang-orang yang sombong". (HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).

9. Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain".(Al-Hujurat: 12).

10. Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya, juga tidak menampakkan bahwa kamu mengetahui apa yang dibicarakannya, tidak menganggap rendah pendapatnya atau mendustakannya.

11. Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk berbicara.

12. Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.

13. Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Al-Hujurat: 11).

Etika Majlis


1. Hendaknya memberi salam kepada orang-orang yang di dalam majlis di saat masuk dan keluar dari majlis tersebut. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu telah meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk maka duduklah ia. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah yang pertama lebih berhak daripada yang selanjutnya. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).

2. Hendaknya duduk di tempat yang masih tersisa. Jabir bin Samurah telah menuturkan: Adalah kami, apabila kami datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka masing-masing kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

3. Jangan sampai memindahkan orang lain dari tempat duduknya kemudian mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis. Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma telah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seseorang tidak boleh memindahkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah." (Muttafaq'alaih).

4. Tidak duduk di tengah-tengah halaqah (lingkaran majlis).

5. Tidak duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang kecuali seizin keduanya". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Tidak boleh menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya". (HR.Muslim)

7. Tidak berbisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga. Ibnu Mas`ud Radhiallaahu 'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu tiga orang, maka dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian bercampur baur
dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih". (Muttafaq'alaih).

8. Para anggota majlis hendaknya tidak banyak tertawa. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati". (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al- Albani).

9. Hendaknya setiap anggota majlis menjaga pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan kemudian ia menoleh, maka itu adalah amanat". (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).

10. Anggota majlis hendaknya tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap atau membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.

11. Tidak melakukan perbuatan memata-matai. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang". (Muttafaq'alaih).

12. Disunnatkan menutup majlis dengan do`a Kaffarat majlis, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia membaca :

سُبْحَانَكَ َاللَّهُمَّ وَِبحَمْدِكَ ، َأشْهَدُ َأ ْ ن َ لا ِإَلهَ ِإلاَّ َأنْتَ َأسْتَغْفِرُكَ
وََأتُوْبُ ِإَليْكَ

"Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu; aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain engkau; aku memohon ampunanmu dan aku bertobat kepada-Mu", melainkan Allah mengampuni apa yang terjadi di majlis itu baginya". (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al- Albani).

Etika Minta Izin

1. Hendaknya orang yang akan meminta izin memilih waktu yang tepat untuk minta izin.

2. Hendaknya orang yang akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

3. Hendaknya orang yang mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin ada orang lain yang melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga pandangan.

4. Sebelum minta izin hendaknya memberi salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada saya seorang lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?". (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

5. Minta izin itu sampai tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka hendaklah ia pulang". (Muttafaq'alaih).

6. Apabila orang yang minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya, dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu menuturkan: "Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi). Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?".
Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi berkata: "Saya! Saya!" dengan nada tidak suka." (Muttafaq'alaih).

7. Hendaknya peminta izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya: "Dan jika dikatakan kepada kamu "pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci bagi kamu". (An-Nur: 28).

8. Hendaknya peminta izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan perbuatan melampaui hak orang lain.

Etika Memberi Salam

1. Makruh memberi salam dengan ucapan: "Alaikumus salam" karena di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan : Aku pernah menjumpai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka aku berkata: "Alaikas salam ya Rasulallah". Nabi menjawab: "Jangan kamu mengatakan: Alaikas salam". Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan: "karena sesungguhnya ucapan "alaikas salam" itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati". (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali" (HR. Al- Bukhari).

3. Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq'alaih.

4. Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya: "dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun".(HR. Muslim).

5. Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

6. Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya: "Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian" (An-Nur: 61)

7. Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma : "Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia
mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin" (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).

8. Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma yang menyebutkan "Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)

9. Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: "Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam". (Muttafaq'alaih).

10. Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :" Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani....." (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan "wa `alaikum" saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Apabila Ahlu Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah: wa `alaikum".(Muttafaq'alaih).

11. Disunnatkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal". (Muttafaq'alaih).

12. Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : "`alaika wa`ala abikas salam"

13. Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan". (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

14. Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan: "Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

15. Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabat tangani itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

16. Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan: Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

17. Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).

Etika di Jalanan

1. Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 18)

2. Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Katakanlah kepada orang laki- laki beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 30-31).

3. Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.

4. Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih).

5. Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab salam". (Muttafaq alaih).

6. Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.

7. Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).

8. Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: "Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

9. Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong- menolong di dalam kebajikan.

Populer