1. Hendaknya orang yang akan meminta izin memilih waktu yang tepat untuk minta izin.
2. Hendaknya orang yang akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
3. Hendaknya orang yang mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin ada orang lain yang melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga pandangan.
4. Sebelum minta izin hendaknya memberi salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada saya seorang lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?". (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
5. Minta izin itu sampai tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka hendaklah ia pulang". (Muttafaq'alaih).
6. Apabila orang yang minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya, dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu menuturkan: "Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi). Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?".
Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi berkata: "Saya! Saya!" dengan nada tidak suka." (Muttafaq'alaih).
7. Hendaknya peminta izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya: "Dan jika dikatakan kepada kamu "pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci bagi kamu". (An-Nur: 28).
8. Hendaknya peminta izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan perbuatan melampaui hak orang lain.
Populer
-
Ilmu Hisab Jumal adalah ilmu mengkonversi huruf abjadiyyah kedalam nilai-nilai angka. Angka-angka hasil konversi tersebut digunakan oleh p...
-
Jika jumlah seluruh huruf dalam QS. Ali Imran (3) ayat 96, yang berjumlah 47, dibagi angka Fibonacci 1.618, di dapat… 47/1.618 = 29 Di...
-
Sejak peristiwa penghancuran barang-barang di istana oleh Abu Nawas yang dilegalisir oleh Baginda, sejak saat itu pula Baginda ingin menangk...
-
Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami; Apakah karena terkenang tetangga mulia di Dzu Salam Ka...
-
Kali ini mari belajar menyukai Matematika dan Fisika Bilangan bulat merupakan bilangan yang terdiri dari bilangan asli, bilangan nol ...
-
Wanita itu sudah tua, namun semangat perjuangannya tetap menyala seperti wanita yang masih muda. Setiap tutur kata yang dikeluarkannya se...
-
Melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil pengawal agar mengumumkan kepada rakyat bahwa kerajaan mengadakan sayem...
-
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah, mendirikan shalat dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kep...
-
Abu Nawas sedang berjalan-jalan santai. Ada kerumunan masa. Abu Nawas bertanya kepada seorang kawan yang kebetulan berjumpa di tengah jalan....
-
I. MUQADDIMAH Segala puji untuk Allah, Rabb yang telah menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji manusia siapakah yang terbaik amal...