1. Ceklah dengan baik nomor telepon yang akan anda hubungi sebelum anda menelpon agar anda tidak mengganggu orang yang sedang tidur atau mengganggu orang yang sedang sakit atau merisaukan orang lain.
2. Pilihlah waktu yang tepat untuk berhubungan via telepon, karena manusia mempunyai kesibukan dan keperluan, dan mereka juga mempunyai waktu tidur dan istirahat, waktu makan dan bekerja.
3. Jangan memperpanjang pembicaraan tanpa alasan, karena khawatir orang yang sedang dihubungi itu sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai janji dengan orang lain.
4. hendaknya wanita tidak memperindah suara di saat ber-bicara (via telpon) dan tidak berbicara melantur dengan laki-laki. Allah berfirman yang artinya: “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Al-Ahzab: 32).
5. Maka hendaknya wanita berhati-hati, jangan berbicara diluar kebiasaan dan tidak melantur berbicara dengan lawan jenisnya via telepon, apa lagi memperpanjang pembicaraan, memperindah suara, memperlembut dan lain sebagainya.
6. Hendaknya penelpon memulai pembicaraannya dengan ucapan Assalamu`alaikum, karena dia adalah orang yang datang, maka dari itu ia harus memulai pembicaraannya dengan salam dan juga menutupnya dengan salam.
7. Tidak memakai telpon orang lain kecuali seizin pemilik-nya, dan itupun bila terpaksa.
8. Tidak merekam pembicaraan lawan bicara kecuali seizin darinya, apapun bentuk pembicaraannya. Karena hal tersebut merupakan tindakan pengkhianatan dan mengungkap rahasia orang lain, dan inilah tipu muslihat. Dan apabila rekaman itu kamu sebarluaskan maka itu berarti lebih fatal lagi dan merupakan penodaan terhadap amanah. Dan termasuk di dalam hal ini juga adalah merekam pembicaraan orang lain dan apa yang terjadi di antara mereka. Maka, ini haram hukumnya, tidak boleh dikerjakan!
9. Tidak menggunakan telepon untuk keperluan yang negatif, karena telepon pada hakikatnya adalah nikmat dari Allah yang Dia berikan kepada kita untuk kita gunakan demi memenuhi keperluan kita. Maka tidak selayaknya jika kita menjadikannya sebagai bencana, menggunakannya untuk mencari-cari kejelekan dan kesalahan orang lain dan mencemari kehormatan mereka, dan menyeret kaum wanita ke jurang kenistaan. Ini haram hukumnya, dan pelakunya layak dihukum.
Populer
-
Ilmu Hisab Jumal adalah ilmu mengkonversi huruf abjadiyyah kedalam nilai-nilai angka. Angka-angka hasil konversi tersebut digunakan oleh p...
-
Sungguh Allah telah menganugerahkan bismillaahirrahmaanirrahiim kepada umat muhammad SAW, dari tulisan basmalah itu bersumber mata air...
-
Jika jumlah seluruh huruf dalam QS. Ali Imran (3) ayat 96, yang berjumlah 47, dibagi angka Fibonacci 1.618, di dapat… 47/1.618 = 29 Di...
-
Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami; Apakah karena terkenang tetangga mulia di Dzu Salam Ka...
-
Berikut kami sajikan tentang keunggulan matematika. Bagi orang/anak yang senang matematika, ini adalah sesuatu yang menarik, yang ...
-
Bila kita menghitung nilai numerik dari lafadz Allah SWT, yang terdiri dari huruf alif = 1, lam = 30, lam = 30 dan ha (huwa) = 5, maka...
-
Pada awal kedatangannya Vespa mempunyai saingan berat skuter Lambretta, sekarang otomatis Vespa sebagai motor skuter konvensional tidak memp...
-
tuhan : kata orang islam, tuhan itu tak berawal dan berakhir, dia diluar ruang dan waktu.. Nol : kata orang matematika, angka ...
-
FATIHAH TAHLIL إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ ثُمَّ إلَى حَضْر...