Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda.
Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.
Karena kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.
"Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.
"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?"
"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak.
"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.
"Jangan, tolongjangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi rakyat biasa.
Populer
-
Jika jumlah seluruh huruf dalam QS. Ali Imran (3) ayat 96, yang berjumlah 47, dibagi angka Fibonacci 1.618, di dapat… 47/1.618 = 29 Di...
-
Ilmu Hisab Jumal adalah ilmu mengkonversi huruf abjadiyyah kedalam nilai-nilai angka. Angka-angka hasil konversi tersebut digunakan oleh p...
-
Terimakasih Ayah, Telah Menunjukkan Kepada Saya Betapa Miskinnya Kita. Suatu ketika seseorang yang sangat kaya mengajak anaknya mengunjungi ...
-
Sungguh Allah telah menganugerahkan bismillaahirrahmaanirrahiim kepada umat muhammad SAW, dari tulisan basmalah itu bersumber mata air...
-
tuhan : kata orang islam, tuhan itu tak berawal dan berakhir, dia diluar ruang dan waktu.. Nol : kata orang matematika, angka ...
-
Langkah Cara Menjadi Kaya Menurut Islam – Hampir semua manusia di dunia menginginkan kemakmuran dalam hidupnya. Di dalam perjalanan menuju...
-
Di dalam Al-Quran, ungkapan hum al-muflihuun disebutkan sebanyak duabelas kali, yakni pada ayat-ayat: Mereka itulah yang tetap mendapat p...
-
Di sebuah hutan, tinggallah seekor serigala pincang. Hewan itu hidup bersama seekor harimau besar berbulu coklat keemasan. Luka yang dideri...
-
Kaum Muslimin, di dalam kitab shahih mereka, telah sepakat (ijma') bahwa Rasulullah saw. telah menyebutkan bahwa jumlah khalifah sesuda...